WELCOME ON MY BLOG

Semoga blog ini dapat membantu dan bermanfaat bagi Anda,
jika ada hal-hal atau pengetahuan yang baru saya akan menerbitkannya

Rabu, 06 April 2011

ORIENTASI, RUANG LINGKUP, KESALAHPAHAMAN BIMBINGAN dan KONSELING

  1. Orientasi Bimbingan dan Konseling
Orietasi yang dimaksud disini adalah ”pusat perhatian” atau ”titik berat pandangan”, sedangkan orientasi bimbingan dan konseling sendiri dapat diuraikan:
  1. Orientasi Perseorangan
Orintasi ini menghendaki agar konselor menitikberatkan pandangan pada siswa secara individual. Pemahanan konselor yang baik terhadap keseluruhan siswa sebagai kelompok dalam kelas itu penting juga, tetapi arah pelayana dan kegiatan bimbingan ditujukan kepada masing-masing siswa. Dalam hal ini individu diutamakan dan kelompok dianggap sebagai lapangan yang memberikan pengaruh terhadap individu. Kelompok dimanfatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan individu, dan bukan sebaliknya. Pemusatan perhatian terhadap individu tersebut bukan berarti mengabaikan kepentingan kelompok, akan tetapi kepentingan kelompok diletakkan dengan wajar dalam timbal baliknya antara individu dan kelompoknya. Sejumlah kaidah yang berkaitan dengan orientasi perorangan dalam Bimbingan dan Konseling, yaitu:
  1. Semua kegiatan yang diselenggarakan diarahkan bagi peningkatan perwujudan diri sendiri setiap individu yang menjadi sasaran dalam pelayanan konseling.
  2. Pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi kegiatan berkenaan dengan individu untuk memahami kebutuhan-kebutuhannya, motivasinya, dan kemapuan potensialnya.
  3. Setiap klien harus ditangani sebagai individu dan harus ditangani secara individual. (Roger, dalam McDaniel, 1956)
  4. Menjadi tanggung jawab konselor untuk memahami minat, kemampuan dan perasaan klien dan menyesuaiakan progam-progam pelayanan dengan kebutuhan klien. (McDaniel, dalam Prayitno, 1999:236)
  1. Orientasi perkembangan
Orientasi ini lebih menekankan pada pentingnya peran perkembangan yang terjadi pada saat ini dan yang akan terjadi pada masa mendatang pada diri individu. Myrick (dalam Mayers, 1992) berpendapat bahwa perkembangan individu secara tradisional dari dulu sampai sekarang menjadi inti dari pelayanan bimbingan. Bimbingan sendiri memberikan kemudahan-kemudahan bagi gerak individu menjadi alur perkembangannya, menuju kematangan dalam perkembangannya itu.
Orientasi perkembangan menurut Ivey dan Rigazio (dalam Mayers, 1992) merupakan cirri khas yang menjadi inti gerakan bimbingan. Dalam setiap tahap perkembangan individu, akan mengalami permasalahan, dan permasalahan yang dihadapi individu dapat diartikan sebagai terhalangnya perkembangan. Menjadi tugas setiap konselor dan klien untuk berkerjasama menghilangkan penghalang itu, demi mencapai perkembangan klien yang optimal.
Thompson dan Rudolf (1983), secara khusus melihat perkembangan individu dari sudut perkembngan kognisi. Dalam pendapat tersebut, terdapat pula hambatan-hambatan kognisi dalam empet bentuk, yaitu:
  1. Hambatan egosentrisme, yaitu ketidakmampuan melihat kemugkinan lain di luae apa yang dipahaminya.
  2. Hambatan konsentrasi, yaitu ketidakmampuan untuk memusatkan perhatian pada satu aspek hal.
  3. Hambatan reversibilitas, yaitu ketidakmampuan menelusuri alur yang terbalik dari alur yang dipahami semula.
  4. Hambatan reformasi, yaitu ketidakmampuan meletakkan sesuatu pada susunan urutan yang diterapkan.
Thompson dan Rudolf menekankan bahwa tugas Bimbingan dan Konseling adalah menangani hambatan-hambatan perkembangan tersebut.

  1. Orintasi permasalahan
Hambatan dan rintangan seringkali dalami oleh individu dalam menjalani kehidupan dan proses perkembangannya. Dan orintasi ini, berfokus pada hambatan dan masalah tersebut. Orintasi masalah ini secara langsung bersangkut paut dengan fungsi pencegahan dan fungsi pengentasan. Fungsi pencegahan bertujuan agar individu dapat terhindar dari permasalahan yang mungkin membebeni dirinya, sedangkan fungsi pengentasan menekankan agar individu yang sudah terlanjur mengalami masalah dapat terentaskan masalahnya. Fungsi lain seperti fungsi pemahaman dan fungsi pemeliharan juga fungsi pengembangan pada dasarnya juga bersangkut paut dengan permasalaha pada diri klien. Seperti fungsi pemahaman, fungsi ini diharapkan mampu membuat individu memahami lingkungan dan memahami informasi yang bergunan dalam pencegahan permasalahan ataupun dalam upaya pengentasan masalah. Demkia juga fungsi pemeliharaan dan pengembangan, semua fungsi-fungsi tersebut diharapkan mampu membantu individu, agar dapat mengatasi masalah-masalahnya dan berkembang menuju perkembangan yang optimal.

  1. Ruang Lingkup Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Pelayanan Bimbingan dan Konseling memiliki peranan yang penting, baik bagi individu yang berada dalam lingkungan sekolah, rumah tangga (keluarga), maupun dalam lingkungan masyarakat luas. Adapun beberapa ruang lingkup pelayanan Bimbingan dan Konseling, adalah:
  1. Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sekoah adalah lembaga formal yang berperan dalam penyelenggaraan pendidikan bagi masyarakat. Dalam kelembangaan sekolah terdapat sejumlah bidang kegiatan, dan bidang pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai peran dan kedudukan khusus.
a)      Keterkaitan antara Bidang Pelayanan Bimbingan dan Konseling dan Bidang-Bidang Lainnya
Mortensen dan Schmuller (1976), berpendapat bahwa, khususnya di sekolah, terdapat bidang-bidang tugas atau pelayanan yang saling terkait. Keterkaitan itu dalam lingkungan sekolah adalah bertujuan agar dapat memenuhi secara optimal kebutuhan peserta didik dan demi terciptanya kelancaran dalam proses belajar mengajar.
Terdapat tiga Bidang Pelayanan di Sekolah, yaitu:
1.      Bidang kurikulum dan pembelajaran, meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pembelajaran, yaitu penyampaian dan pengembanagn pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.
2.      Bidang administrasi atau kepemimpinan, meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaan, serta dalam kegiatan pengelolan dan administrasi sekolah.
3.      Bidang  kesiswaan, meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu pada pelayanan kesiswaan secara individual, agar masing-masing peserta didik dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi, minat, dan sesuai dengan tahap-tahap perkembangannya. Bidang ini dikenal sebagai bidang pelayanan bimbingan dan konseling.
Antara bidang yang satu dengan yang lain terdapat hubungan yang saling mengisi dan saling melengkapi. Ketiga bidang tersebut memiliki arah tujuan yang sama, yaitu memberikan kemudahan bagi pencapaian perkembangan yang optimal bagi setiap peserta didik sesuai dengan bakat, kemampuan, minat, dan nilai-nilai norma.
b)      Tanggung Jawab Konselor Sekolah
Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling ialah konselor. Dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawabnya itu konselor menjadi “pelayan” bagi pencapaian tujuan pendidin secara menyeluruh, khususnya bagi terpenuhinya kebutuhan dan tercapainya tujuan-tujuan perkembangan masing-masng perserta didik. Dalam menjalankan tugasnya itu konselor sekolah memiliki dan mewujudkan tanggung jawabnya kepada siswa, orang tua, sejawat, masyarakat,diri sendiri, dan profesi, antara lain :
  1. Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa.
  2. Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa.
  3. Memperlakukan sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan, keobjektian, dan kesetiakawanan.
  4. Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpangan-penyimpangan yang merugikan siswa.
  5. Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien.
  6. Menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan dan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling.
  1. Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Luar Sekolah
a.       Bimbingan dan Konseling Keluarga
Keluarga merupakan satuan persekutuan hidup yang paling mendasar  dan merupakan pangkal kehidupan bermasyarakat. Di dalam keluargalah setiap warga masyarakat memulai kehidupannya, dan di dalam keluargalah setiap individu dipersiapkan untuk menjadi warga masyarakat.
Palmo, Lowry, Weldon, dan Scioscian(1948) mengidentifikasi perubahan-perubahan yang terjadi yang secara signifikan mempengaruhi struktur dan kondisi keluarga, yaiti meningkatnya perceraian, kedua orang tua bekerja, pengangkatan anak, emansipasi pria-wanita, dan kebebasan hubungan seksual. Unsur-unsur yang tidak menguntungkan itu secara langsung ataupun tidak langsung membawa pengaruh kepada anggota keluarga. Permasalahan yang ditimbulkan oleh pengaruh yang tidak menguntungkan itu mengundang berperannya bimbingan dan konseling ke dalam keluarga. Segenap fungsi, jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling pada dasarnya dapat diterapkan dengan memperhatikan kesesuaiannya dengan masing-masing karakteristik anggota keluarga yang memerlukan pelayanan itu.

b.      Bimbingan dan Konseling dalam Lingkungan yang Lebih Luas
Pelayanan bimbingan dan konseling yang menjangkau daerah kerja yang lebih luas itu perlu diselenggarakan oleh konselor yang bersifat multidimensional (Chiles & Eiken, 1983), yaitu yang mampu bekerja sama selain dengan guru, administrator, dan orang tua, juga dengan berbagai komponen dan lembaga di masyarakat secara lebih luas. Konselor seperti itu bekerja dengan masalah-masalah personal, emosional, sosial, pendidikan, dan pekerjaan, yang kesemuanya itu untuk mencegah timbulnya masalah, pengentasan masalah, dan menunjang perkembangan individu anggota masyarakat.
Konselor professional yang multidimensional benar-benar menjadi ahli yang memberikan jasa berupa bantuan kepada orang-orang yang sedang memfungsikan dirinya pada tahap perkembangan tertentu, membantu mereka mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari kondisi dan apa yang sudah mereka miliki, membantu mereka menangani hal-hal tertentu agar lebih efektif, merencanakan tindak lanjut atas langkah-langkah yang telah diambil, serta membantu lembaga ataupun organisasi melakukan perubahan agar lebih efektif.

  1. Kesalahpahaman dalam Bimbingan dan Konseling
Bidang bimbingan dan konseling yang ada selama ini telah banyak digeluti oleh berbagai pihak dengan latar belakang yang sangat bervariasi. Sebagian besar diantara mereka tidak memiliki latar belakang pendidikan bidang bimbingan dan konseling. Melihat hal tersebut, maka tak heran bila dalam kenyataannya masih banyak terjadi kesalahpahaman tentang bimbingan dan konseling. Kesalahpahaman yang sering diumpai di lapangan antara lain adalah sebagai berikut:

1)      Bimbingan dan Konseling Disamakan Saja dengan atau Dipisahkan Sama Sekali dari Pendidikan
Bimbingan dan konseling di sekolah secara umum termasuk ke dalam ruang lingkup upaya pendidikan di sekolah, namun tidak berarti bahwa dengan penyelenggaraan pengajaran (yang baik) saja seluruh misi sekolah akan dapat tercapai dengan penuh. Kenyataan menunjukkan bahwa masih banyak hal yang menyangkut kepentingan siswa yang harus ditanggulangi oleh sekolah yang tidak dapat teratasi dengan pengajaran semata-mata.
2)      Konselor di Sekolah Dianggap sebagai Polisi Sekolah
Petugas bimbingan dan konseling bukanlah pengawas ataupun polisi yang selalu mencurigai dan akan menangkap siapa saja yang bersalah. Petugas bimbingan dan konseling adalah kawan pengiring penunjuk jalan, pembangun kekuatan, dan pembina tingkah laku positif yang dikehendaki. Dengan pandangan, sikap, keterampilan, dan penampilan konselor siswa atau siapa pun yang berhubungan dengan konselor akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.
3)      Bimbingan dan Konseling Dianggap Semata-Mata sebagai Proses Pemberian Nasihat
Bimbingan dan konseling bukan hanya bantuan yang berupa pemberian nasihat.Pemberian nasihat hanya merupakan sebagian kecil dari upaya-upaya bimbingan dan konseling. Konselor harus melakukan upaya-upaya tindak lanjut serta mensinkronisasikan upaya yang satu dengan upaya yang lainnya sehingga keseluiruhan upaya itu menjadi satu rangkaian yang terpadu dan bersinambungan.
4)      Bimbingan dan Konseling Dibatasi pada Hanya Menangani Masalah yang Bersifat Insidental
Pelayanan bimbingan dan konseling bertitik tolak dari masalah yang dirasakan klien sekarang, yang sifatnya diadakan. Namun pada hakikatnya pelayanan itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu yang lalu, sekarang, dan yang akan datang.
5)      Bimbingan dan Konseling Dibatasi Hanya untuk Klien-Klien Tertentu Saja
Pelayanan bimbingan dan konseling bukan tersedia dan tertuju hanya untuk klien-klien tertentu saja, tetapi terbuka untuk segenap individu ataupun kelompok yang memerlukannya. Di sekolah misalnya, pelayanan bimbingan dan konseling tersedia dan tertuju untuk semua siswa. Semua siswa mendapat hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan bimbingan dan konseling.
6)      Bimbingan dan Konseling Melayani Orang Sakit dan Kurang Normal
Sebagaimana telah dikemukakan, bimbingan dan konseling tidak melayani orang sakit dan kurang normal. Bimbingan dan konseling hanya melayani orang-orang normal yang mengalami masalah tertentu.
7)      Bimbingan dan Konseling Bekerja Sendiri
Pelayanan bimbingan dan konseling bukanlah proses yang terisolasi, melainkan proses yang bekerja sendiri sarat dengan unsur-unsur budaya, sosial dan lingkungan. Oleh karenanya pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin menyendiri.
Konselor harus pandai menjalin hubungan kerja sama yang saling mengerti dan saling menunjang demi terbantunya klien yang mengalami masalah itu.
8)      Konselor Harus Aktif, Sedangkan Pihak Lain Pasif
Pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling adalah usaha bersama yang beban kegiatannya tidak semata-mata ditimpakan hanya kepada konselor saja. Jika dilakukan oleh satu pihak saja, dalam hal ini konselor, maka hasilnya akan kurang mantap, tersendat-sendat, atau bahkan tidak berjalan sama sekali.
9)      Menganggap Pekerjaan Bimbingan dan Konseling Dapat Dilakukan oleh Siapa Saja
Benarkah pekerjaan bimbingan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja? Jawabannya bisa benar atau tidak. Benar, jika bimbingan dan konseling dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat dilakuakn secara amatiran belaka. Tidak, jika bimbingan dan konseling dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip keilmuan, dengan kata lain dilaksanakan secara professional oleh orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
10)  Pelayanan Bimbingan dan Konseling Berpusat pada Keluhan Pertama Saja
Konselor tidak boleh terpukau oleh keluhan atau masalah yang pertama disampaikan oleh klien, tetapi harus mampu menyelami sedalam-dalamnya masalah klien yang sebenarnya.
11)  Menyamakan Pekerjaan Bimbingan dan Konseling dengan Pekerjaan Dokter atau Psikiater
Pekerjaan bimbingan dan konseling tidaklah sama dengan pekerjaan dokter atau psikiater. Dokter atau psikiater bekerja dengan orang sakit, sedangkan konselor bekerja dengan orang sehat yang sedang mengalami masalah. Cara penyembuhan yang dilakukan dokter atau psikiater adalah dengan memakai obat dan resep serta teknik pengobatan lainnya, sedangkan bimbingan dan konseling memberikan jalan pemecahan masalah melalui pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental/psikis, penguatan tingkah laku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya perbaikan, serta teknik-teknik bimbingan dan konseling lainnya.
12)  Menganggap Hasil Pekerjaan Bimbingan dan Konseling Harus Segera Dilihat
Berlangsungnya usaha bimbingan dan konseling itu hendaklah serius dan penuh dinamika, namun wajar dan penuh pertimbangan. Petugas bimbingan dan konseling haruslah berusaha dengan sepenuh kemampuan menghadapi masalah klien.
13)  Menyamaratakan Cara Pemecahan Masalah bagi Semua Klien
Tidak ada suatu cara yang ampuh untuk semua klien dan semua masalah. Pada dasarnya, pemakaian suatu cara tergantung pada pribadi klien, jenis dan sifat masalah, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan petugas bimbingan konseling, dan sarana yang tersedia.
14)  Memusatkan Usaha Bimbingan dan Konseling Hanya pada Penggunaan Instrumentasi Bimbingan dan Konseling
Perlengkapan dan sarana utama yang pasti ada dan dapat dikembangkan pada diri konselor adalah keterampilan pribadi, sedangkan instrument (tes, inventori, angket,dsb) hanyalah sekedar pembantu. Konselor hendaklah tidak menjadikan ketiadaan instrument seperti itu sebagai alasan atau dalih untuk mengurangi, apalagi tidak melaksanakan layanan bimbingan dan konseling.
15)  Bimbingan dan Konseling Dibatasi pada Hanya Menangani Masalah-Masalah yang Ringan Saja
 Tanpa menyebut bahwa masalah yang dihadapi itu berat atau ringan, tugas bimbingan dan konseling adalah menanganinya dengan cermat dan tuntas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar