1. Asas Kerahasiaan
Asas kerahasiaan merupakan asas bimbingan dan konseling yang menuntut segenap data dan keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain.
Implementasi:
Untuk calon guru seperti kita ini, di dalam kita memberikan bimbingan kepada siswa kita di luar materi pelajaran hendaknya menggunakan asas kerahasiaan sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan yang membuat siswa kita kecewa. Mungkin kadang tidak sepenuhnya apabila keterangan dari siswa bimbingan kita itu tersebar luaskan atau bocor sampai ke siswa lain merupakan kesalahan kita karena apabila siswa bimbingan kita tersebut juga tidak bisa menjaga kerahasiaan dirinya sendiri maka sebenarnya itu tidak lantas menjadi murni kesalahan kita. Oleh karena itu, sebelum kita memberikan bimbingan kita terlebih dahulu bertanya kepada siswa kita apakah dia mampu menjaga rahasianya sendiri dan yang paling penting kita sendiri sebagai seorang guru harus mampu menjaga amanah dari siswa kita.
2. Asas Kesukarelaan
Asas kesukarelaan merupakan asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli mengikuti/ menjalani pelayanan/ kegiatan yang diperlukan baginya.
Implementasi:
Di dalam kita memberikan pelayanan bimbingan kepada siswa kita, senelumnya kita harus tahu dulu apakah siswa tersebut benar-benar ingin melakukan bimbingan terhadap kita dan atas dasar apa dia memilih kita sebagai pembimbingnya, serta apakah itu karena sukarela atau tidak. Untuk itu kita sebagai guru dalam hal ini sebagai konselor dari siswa kita juga harus mempunyai niat sukarela tanpa mendapatkan imbalan atau balasan apapun dari siswa kita, yang penting kita dapat membantu siswa kita dalam memecahkan masalahnya.
3. Asas Keterbukaan
Asas keterbukaan merupakan asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalm menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
Implementasi:
Kita sebagai calon guru nantinya harus mampu meyakinkan siswa (konseli) agar mau terbuka di dalam menyampaikan masalahnya dan yang paling penting siswa tersebut dengan sukarela mau memberikan informasi tersebut secara jujur, jelas tanpa ada yang ditutup-tutupi dan tanpa ada paksaan dari kita kecuali jika informasi tersebut memang benar-benar belum bisa dia sampaikan karena masih butuh waktu untuk dia manyampaikannnya. Selain itu, kita juga harus harus mampu menjaga kerahasiaan informasi tersebut.
4. Asas Kekinian
Asas kekinian merupakan asasbimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli dalam kondisi sekarang.
Implementasi:
Untuk informasi yang sifatnya sudah relatif lampau mungkin kita butuh strategi yang mampu membantu kita dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan hasil yang baik. Namun untuk informasi yang masih dalam kondisi sekarang, kita tidak perlu berpikir keras karena dalam setiap pelayanan yang kita berikan siswa mengikutinya dengan baik apalagi masalah tersebut masih baru sehingga kita dapat dengan mudah memutar kembali memori dari siswa (konseli) kita.
5. Asas Kemandirian
Asas kemandirian merupakan asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling.
Implementasi:
Bimbingan yang kita berikan nantinya harus bermanfaat, dapat membuat siswa kita mandiri, mampu memecahkan masalahnya sendiri, dan tidak tergantung pada orang lain. Oleh karena itu, kita harus mampu membeikan pelayanan yang baik untuk mencapai tujuan tersebut sehingga itu dapat menjadi bekal siswa (konseli) kita nantinya.
6. Asas Kegiatan
Asas kegiatan merupakan asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/ kegiatan bimbingan.
Implementasi:
Siswa hendaknya juga ikut membantu guru dalam penanganan masalahnya, selalu ada di saat dia dibutuhkan informasinya dan mau secara rutin melakukan bimbingan sehingga masalah tersebut dapat dengan cepat diatasi. Namun sekali lagi keaktifan siswa ini juga harus didukung dengan keterbukaan dari siswa tersebut. Hendaknya kita sebagai guru mampu memotivasi siswa (konseli) kita agar dia mau memberikan informasinya secara aktif berkelanjutan demi terselesaikannya masalah tersebut.
7. Asas Kedinamisan
Asas kedinamisan merupakan asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap konseli yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
Implementasi:
Sebagai guru kita harus mempunyai wawasan yang luas serta kemampuan untuk menyelesaikan masalah siswa kita demgan memberikan pelayanan yang sesuai dengan keadaan siswa kita.
8. Asas Keterpaduan
Asas keterpaduan merupakan asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain saling menunjang, harmonis, dan terpadu.
Implementasi:
Kita sebagai guru nantinya harus memiliki kemampuan berkoordinasi dengan teman sejawat kita dan dengan pihak yang terkait dengan pelayanan yang kita berikan untuk mencapai suatu keterpaduan/ keserasian.
9. Asas Kenormatifan
Asas kenormatifan merupakan asas bimbingan dan konseling yang menghendaki layanan konseling itu tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
Implementasi:
Dalam menyampaikan pelayanan, kita harus mengetahui satandar norma yang berlaku ataupun kebiasaan dari konseli maupun lingkungan agar pelayanan yang kita berikan tidak bertentangan dengan keadaan yang ada.
10. Asas Keahlian
Asas keahlian merupakan asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingn dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
Implementasi:
Kita nantinya harus berkompeten dalam menangani siswa kita, harus mampu memberikan pelayanan yang baik sehingga keprofesionalisan kita tetap terjaga.
11. Asas Ahli Tangan
Asas ahli tangan merupakan asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang ahli.
Implementasi:
Kita sebagai guru harus mampu menyelesaikan masalah siswa kita dengan cara kita sendiri dan penuh tanggung jawab agar tidak ada limpah tangan apa pun sehingga kerahasiaan informasi tetap terjaga.
12. Asas Tut Wuri Handayani
Asas tut wuri handayani merupakan asas yang menunutut agar layanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan keberadaannya pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap konselor saja, namun di luar hubungan kerja pelaksana bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan keberadaan dan manfaatnya.
Implementasi:
Setiap guru harus memiliki jiwa berwibawa dan mampu dijadikan contoh yang baik. Setipa perkataan dan perbuatan kita nantinya akan dicontoh oleh siswa kita. Sehingga di dalam menyampaikan pelayanan kita harus berkata dengan baik dan memberikan informasi yang sangat berguna bagi siswa kita dalam setiap tindak tanduknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar