Bidang bimbingan dan
konseling yang ada selama ini telah banyak digeluti oleh berbagai pihak dengan
latar belakang yang sangat bervariasi. Sebagian besar diantara mereka tidak
memiliki latar belakang pendidikan bidang bimbingan dan konseling. Melihat hal
tersebut, maka tak heran bila dalam kenyataannya masih banyak terjadi
kesalahpahaman tentang bimbingan dan konseling. Kesalahpahaman yang sering
diumpai di lapangan antara lain adalah sebagai berikut:
- Bimbingan dan konseling disamakan saja dengan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan.
- Bahwa bimbingan dan konseling sama saja dengan pendidikan. Jadi dengan sendirinya sudah termasuk ke dalam usaha sekolah yang menyelenggararakan pendidikan. Sekolah tidak perlu bersusah payah menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara mantap dan mandiri. Pendapat ini cenderung mengutamakan pengajaran dan mengabaikan aspek-aspek lain dari pendidikan dan sama sekali tidak melihat pentingnya bimbingan dan konseling.
- Bimbingan dan konseling harus benar-benar dilaksanakan secara khusus oleh tenaga ahli dengan perlengkapan yang benar-benar memenuhi syarat. Pelayanan ini harus secara nyata dibedakan dari praktek pendidikan sehari-hari.
Kedua pendapat tersebut diatas adalah
pandangan-pandangan ekstrem yang perlu dievaluasi. Memang secara umum bimbingan
dan konseling di sekolah termasuk ke dalam ruang lingkup upaya pendidikan,
namun bukan berarti pengajaran (yang baik) saja akan menjangkau seluruh misi
pendidikan di sekolah. Sekolah juga harus memperhatikan kepentingan peserta
didik untuk bisa membuat mereka berkembang secara optimal. Maka dalam hal ini,
peran bimbingan dan konseling adalah menunjang seluruh usaha sekolah demi
keberhasilan peserta didik.
- Konselor di sekolah dianggap sebagai polisi sekolah
Masih banyak anggapan
bahwa peranan konselor di sekolah adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga
dan mempertahankan tata tertib, disiplin, dan keamanan sekolah. Anggapan ini
mengatakan ”barangsiapa diantara siswa-siswa melanggar peraturan dan disiplin
sekolah harus berurusan dengan konselor”. Tidak jarang pula konselor sekolah
diserahi tugas mengusut perkelahian ataupun pencurian. Konselor ditugaskan
mencari siswa yang bersalah dan diberi wewenang untuk mengambil tindakan bagi
siswa-siswa yang bersalah itu. Konselor didorong untuk mencari bukti-bukti atau
berusaha agar siswa mengakua bahwa ia telah berbuat sesuatu yang tidak pada
tempatnya atau kurang ajar, atau merugikan. Misalnya konselor ditugasi
mengungkapkan agar siswa mengakui bahwa ia mengisap ganja dan sebagainya. Dalam
hubungan ini pengertian konselor sebagai mata-mata yang mengintip segenap
gerak-gerik siswa agar dapat berkembang dengan pesat.
Berdasarkan pandangan
di atas, adalah wajar bila siswa tidak mau datang kepada konselor karena
menganggap bahwa dengan datang kepada konselor berarti menunjukkan aib, ia
telah berbuat salah, atau predikat-predikat negative lainnya. Padahal
sebaliknya, dari segenap anggapan yang merugikan itu, di sekolah konselor
haruslah menjadi teman dan kepercayaan siswa. Disamping petugas-petugas lainnya
di sekolah, konselor hendaknya menjadi tempat pencurahan kepentingan siswa, apa
yang terasa di hati dan terpikirkan oleh siswa. Petugas bimbingan dan konseling
bukanla pengawas ataupun polisi yang selalu mencurigai dan akan menangkap siapa
saja yang bersalah. Petugas bimbingan dan konseling adalah kawan pengiring petunjuk
jalan, pembangun kekuatan, dan Pembina tingkah laku positif yang dikehendaki.
Petugas bimbingan dankonseling hendaknya bisa menjadi si tawar si dingin bagi
siapaupun yang dating kepadanya. Dengan pandangan, sikap, ketrampilan, dan
penampilan konselor siswa aatau siapapun yang berhubungan dengan konsellor akan
memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.
- Bimbingan dan konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasehat
Pelayanan bimbingan
dan konseling menyangkut seluruh kepentingan klien dalam rangka pengembangan
pribadi klien secara optimal. Disamping memerlukan pemberian nasehat, pada
umumnya klien sesuai dengan problem yang dialaminya, memerlukan pula pelayanan
lain seperti pembrian informasi, penempatan dan penyaluran, konseling, bimbingan
belajar, pengalih tangan kepada petugas yang lebih ahli dan berwenang, layanan
kepada orang tua siswa dan masayarakat, dan sebagainya.
Konselor juga harus
melakukan upaya-upaya tindak lanjut serta mensinkronisasikan upaya yang satiu
dan upaya lainnya sehingga keseluruhan upaya itu menjadi suatu rangkaian yang
terpadu dan bersinambungan.
- Bimbingan dan konseling dibatasi pada hanya menangani masalah yang bersifat incidental
Pada hakikatnya
pelayan itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu yang lalu,
sekarang, dan yang akan datang. Di samping itu konselor seyogyanya tidak hanya
menunggu klien datang dan mengungkapkan masalahnya.
Maka petugas
bimbingan dan konseling harus terus memasyarakatkan dan membangun suasana
bimbingan dan konseling, serta mampu melihat hal-hal tertentu yang perlu diolah
ditanggulangi, diarahkan, dibangkitkan, dan secara umum diperhatikan demi
perkembangan segenap individu.
- Bimbingan dan konseling dibatasi hanya untuk klien-kliean tertentu saja.
Bimbingan dan konseling
tidak mengenal penggolonan siswa-siswa atas dasar mana golongan siswa tertentu
dalam memperoleh palayanan yang lebih dari golongan yang lainnya. Semua siswa
mendapat hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan bimbingan
konseling, kapan, bagimana, dan di mana pelayanan itu diberikan.
Pertimbangannya semata-mata didasarkan atas sifat dan jenis masalah yang
dihadapi serta ciri-ciri keseorangan siswa yang bersangkutan.
Petugas bimbingan dan
konseling membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi siapa saja siswa yang ingin
mendapatkan atau memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling.
Kalaupun ada
penggolongan, maka penggolongan didasarkan atas klasifikasi masalah (seperti
bimbingan konseling pendidikan, jabatan/ pekerjaan, keluarga/perkawinan), bukan
atas dasar kondisi klien (misalnya jenis kelamin, kelasa social/ekonomi, agama,
suku, dan sebagainya). Lebih jauh klasifikasi masala itu akan mengarah pada
spesialisasi keahlian konseling tertentu sesuai dengan permasalahan yang ada.
- Bimbingan dan konseling melayani “orang sakit” dan/atau “kurang normal”
Jika seseorang
ternyata mengalami keabnormalan tertentu, apalagi kalau sudah bersifat sakit
jiwa, maka orang tersebut sudah seyogianya menjadi klien psikeater. Masalahnya
ialah masih banyak konselor yang terlalu cepat menggolongkan atau
setidak-tidaknya menyangka seseorang mengalami keabnormalan mental atau
ketidaknormalan jiwa, sehingga terlalu cepat pula menghentikan
pelayanan-pelayanan bimbingan dan konseling dan menyarankan klien agar pergi
saja ke psikeater. Hal ini tentu saja tidak pada tempatnya atau bahkan
berbahaya. Klien yang sebenarnya tidak sakit, tetapi oleh konselor dikirim ke
dokter atau psikeater, pertama-tama akan menganggap bahwa konselor
tersebut sebenarnya ahli; keahlianya adalah semua atau setidak-tidaknya
diragukan. Sebagai akibatnya, klien tidak lagi mempercayainya.
Konselor-konselor yang demikian itu akan memudarkan citra profesi bimbingan dan
konseling. Kedua, klien berkemungkinan akan mempersepsi masalah yang
dialaminya secara salah. Atau mungkin akan memprotes pengiriman yang salah
alamat itu dan memeberikan reaksi-reaksi lain yang justru memperberat masalah
yang dialaminya.
Konselor yang
memiliki kemampuan yang tinggi, akan mampu mendeteksi dan mempertimbangkan
lebih jauh tentang mantap atau kurang mantapnya fungsi-fungsi yang ada pada
klien, sehingga kliennya perlu dikirim kepada dokter atau psikiater atau tidak.
Penanganan masalah oleh ahlinya secara tepat akan memberikan jasmani yang lebih
kuat bagi keberhasilan pelayanan.
- Bimbingan dan konseling bekerja sendiri
Pelayanan bimbingan
dan konseling bukanlah proses yang terisolasi, melainkan proses yang bekerja sendiri
sarat dengan unsur-unsur budaya, social dan lingkungan. Oleh karenanya
pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin menyendiri. Konselor perlu
bekerjasama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan
masalah yang dihadapi oleh klien.
Di sekolah misalnya,
masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tidak berdiri sendiri. Masalah itu
seringkali terkait dengan orangtua siswa, guru dan pihak-pihak lain; terkait
pila dengan berbagai unsure lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat
sekitarnya. Oleh sebab itu, penanggulangan tidak dilakukan sendiri oleh
konselor saja. Dalam hal ini peranan guru, orang tua danpihak-pihak llain
sering kali sangat menentukan. Konselor harus pandai menjalin hubungan
kerjasama yang saling mengerti dan saling menunjang demi terbantunya siswa yang
mengalami masalah. Disamping itu. Konselor harus pula memanfaatkan berbagi
sumber daya yang ada dan dapat diadakanuntuk kepentingan pemecahan masalah
siswa.
- Konselor harus aktif, sedangkan pihak lain pasif
Sesuai asas kegiatan,
disamping kinselor bertindak sebagai pusat penggerak bimbingan dan konseling,
pihak lainpun, terutama klien, harus secara langsung aktif terlibat dalam
proses tersebut. Lebih jauh, pihak-pihak lain hendaknya tidak membiarkan
konselor bergerak dan berjalan sendiri. Mereka hendaknya membantu kelancaran
usaha pelayanan. Pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling adalah usaha
bersama yang beban kegiatannya tidak semata-mata ditimpakannpada konselor saja.
Jika kegiatan yang pada dasarnya bersifat usaha itu hanya dilakukan oleh satu
pihak saja, dalam hal ini konselor, maka hasilnya akan kurang mantap,
tersendat-sendat, atau bahkan tidak berjalan sama sekali.
- Bbimbingan dan konseling berpusat pada keluhan pertama saja
Pada umumnya usaha
pemberian bantuan memang diawali dengan melihat gejala-gejala dan atau keluhan
awal yang disampaikan oleh klien. Namun demikian, jika pembahasan masalah itu
dilanjutkan, didalami, dan dikembangkan, seringkali ternyata bahwa masalah yang
sebenarnya lebih jauh, lebih luas dan lebih pelik apa yang sekedar tampak atau
disampaikan itu. Bahkan kadang– kadang masalah yang sebenarnya, sama sekali
lain daripada yang tampak atau dikemukakan itu. Usaha pelayanan seharusnya
dipusatkan pada masalah yang sebenarnya itu. Konselor tidak boleh terpukau oleh
keluahan atau masalah yang pertama disampaikan oleh kien. Konselor harus mampu
menyelami sedala-dalamnya masalah klien yang sebenarnya.
- Meneanggap pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakuka oleh siapa saja.
Pekerjaan bimbingan
dan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja, jika dianggap sebagai pekerjaan
yang mudah dan dapat dilakukan secara amatiran saja. Tapi jika pekerjaan
bimbingan dan konseling dilaksanakan berdasarkan prinsip-prisip keilmuan
(mengikuti filosofi, tujuan, metode, dan asas-asas tertentu), dengan kata lain
dilaksanakan secara professional, maka pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh
sembarang orang.
Salah satu ciri
profesionalnya adalah pelayanan itu dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam
bidang bimbingan dan konseling. Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan
dan latihan yang cukup.
- Menyamakan pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan dokter atau psikiater
Memang dalam hal-hal
tertentu terdapat persamaan antara pekerjaan bimbingan dan konseling dengan
pkerjaan dokter atau pskiater, yaitu sama-sama menginginkan klien atau pasien
terbebas dari penderitaan yang dialaminya. Di samping itu, baik konselor maupun
dokter atau psikiater, memakai teknik-teknik yang sudah teruji pada bidang
pelayananya masing-masing untuk mengungkapkan masalah klin/pasien, untuk
melakukan pragnosis dan diagnosis, dan akhirnya menetapkan cara-cara
pengentasan masalah atau penyembuhannya. Namun demikian, pkerjaan bimbingan dan
konseling tidaklah persis sama dengan pekerjaan dokter atau psikiater. Baik
dokter atau psikiater bekerja dengan orang sakit sedangkan konselor bekerja
dengan orang sehat yang sedang mengalami masalah.
Cara penyembuhan yang
dilakukan dokter atau psikiater ialah dengan memakai obat dan resep serta
teknik pengobatan dokter atau psikiater lainnya, sedangkan bimbingan dan
konseling memberikan jalan pemecahan masalah melalui jalan pengubahan orientasi
pribadi, penguatan mental/psikis, penguatan tingkah laku, pengubahan
lingkungan, upaya-upaya perbaikan, serta teknik-teknik bimbingan dan konseling
lainnya, sedangkan bimbingan dan konseling memberikan jalan pemecahan masalah
melalui pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental/psikis, penguatan
tingkah laku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya perbaikan, serta upaya-upaya
perbaikan, serta tehnik-tehnik bimbingan dan konseling lainnya.
- Menganggap hasil pekerjaan bimbingan dan konseling harus segera dilihat
Usaha-usaha bimbingan
dan konseling bukanlah hal yang instant, tapi menyangkut aspek-aspek
psikologi/mental dan tingkah laku yang kompleks. Maka proses ini tidak bisa
didesak-desakkan agar cepat matang dan selesai. Pendekatan ingin mencapai
hasil segera justeru dapat melemahkan proses itu sendiri. Ini bukan
berarti bahwa usaha bimbingan dan konseling boleh santai-santai saja menghadapi
masalah klien, karena proses bimbingan dan konseling adalah hal yang serius dan
penuh dinamika, maka harus wajar dan penuh tanggung jawab.
Petugas bimbingan dan
konseling harus berusaha sebaik dan seoptimal mungkin dalam menghadapi masalah
klien.
- Menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien
Segala cara yang dipakai
untuk mengatasi masalah harus disesuaikan dengan pribadi klien dan berbagai hal
yang terkait dengannya. Tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan cara yang
sama, bahkan masalah yang sama sekalipun.
Pada dasarnya,
pemakaian suatu cara tergantung pada pribadi klien, jenis dan sifat masalah,
tujuan yang ingin dicapai, kemampuan petugas bimbingan konseling, dan sarana
yang tersedia.
- Memusatkan usaha bimbibingan dan konseling hanya pada penggunaan instrumentasi dan konseling (misalnya tes, inventori, angket, dan alat pengungkap lainnya)
Perlu diketahui bahwa
perlengkapan dan sarana utama yang pasti ada dan dapat dikembangkan pada diri
konselor adalah ketrampilan pribadi. Dengan kata lain koselor tidak
seharusnya terganggu dengan ada atau tiadanya instrument-instrumen pembantu
(tes, inventori, angket, dan sebagainya). Petugas bimbingan dan konseling yang
baik akan selalu menggunakan apa yang dimiliki secar optimal sambil terus
berusaha mengembangkan sarana-sarana penunjang yang diperlukan.
- Bimbingan dan konseling dibatasi pada hanya menangani masalah-masalah yang ringan saja
Berat atau ringannya
sebuah masalah bukanlah hal yang mudah untuk ditetapkan. Oleh karena itu,
memberikan sifat ringan atau berat pada masalah yang dihadapi
klien tidaklah perlu, karena hal itu tidak akan membantu meringankan usaha
pemecahan masalah. Yang terpenting adalah bagaimana menanganinya dengan cermat
dan tuntas.
Apabila seluruh
kemampuan konselor tidak bisa mengatasi masalah klien, maka diperlukan
pengalihtanganan. Pengalihtanganan tidak harus sekaligus kepada psikiater atau
ahli-ahli lain diluar bidang bimbingan dan konseling. Alih tangan pada tahap
pertama hendaknya dilakukan kepada sesame konelor sendiri yang memiliki
keahlian yang lebih tinggi. Dan bila ternyata ditemukan gejala-gejala kelainan
kejiwaan misalnya, maka ahli tangan sebaiknya diserahkan kepada psikiater.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar