WELCOME ON MY BLOG

Semoga blog ini dapat membantu dan bermanfaat bagi Anda,
jika ada hal-hal atau pengetahuan yang baru saya akan menerbitkannya

Rabu, 16 Maret 2011

LANGKAH LANGKAH DALAM EVALUASI HASIL BELAJAR

A. MENYUSUN RENCANA EVALUASI HASIL BELAJAR
Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai siswa) dan course content (materi sajian yang dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi) serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi oleh siswa. Langkah ini merupakan upaya untuk memahami jenis, karakteristik kesulitan atau masalah yang dihadapi peserta didik. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar, permasalahan peserta didik dapat berkenaan dengan aspek : (1) substansial – material; (2) struktural – fungsional; (3) behavioral; dan atau (4) personality.
B. MENGHIMPUN DATA
Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan testing/penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud guru dan siswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar. Untuk mengidentifikasi kasus dan masalah peserta didik, Prayitno dkk. telah mengembangkan suatu instrumen untuk melacak masalah peserta didik, dengan apa yang disebut Alat Ungkap Masalah (AUM). Instrumen ini sangat membantu untuk menemukan kasus dan mendeteksi lokasi kesulitan yang dihadapi peserta didik, seputar aspek : (1) jasmani dan kesehatan; (2) diri pribadi; (3) hubungan sosial; (4) ekonomi dan keuangan; (5) karier dan pekerjaan; (6) pendidikan dan pelajaran; (7) agama, nilai dan moral; (8) hubungan muda-mudi; (9) keadaan dan hubungan keluarga; dan (10) waktu senggang.


C. MELAKUKAN VERIFIKASI DATA
Verifikasi data merupakan upaya untuk menemukan faktor-faktor penyebab atau yang melatarbelakangi timbulnya masalah peserta didik. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar faktor-faktor penyebab kegagalan belajar peserta didik, bisa dilihat dari segi input, proses, ataupun out put belajarnya. W.H. Burton membagi ke dalam dua faktor yang mungkin dapat menimbulkan kesulitan atau kegagalan belajar peserta didik, yaitu : (1) faktor internal; faktor yang besumber dari dalam diri peserta didik itu sendiri, seperti : kondisi jasmani dan kesehatan, kecerdasan, bakat, kepribadian, emosi, sikap serta kondisi-kondisi psikis lainnya; dan (2) faktor eksternal, seperti : lingkungan rumah, lingkungan sekolah termasuk didalamnya faktor guru dan lingkungan sosial dan sejenisnya
D. MENGOLA DAN MENGANALISIS DATA
Mengolah dan menganalisis data hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan hasil belajar siswa, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar siswa. Analisis dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap siswa. Pemberian skoring terhadap tugas dan/atau pekerjaan siswa harus dilaksanakan segera setelah pelaksanaan pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara obyektif. Untuk menjamin keobyektifan skoring guru harus mengikuti pedoman skoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan.

E. MEMBERI INTERPRETASI DAN MENARIK KESIMPULAN
Langkah ini merupakan upaya untuk member interpreatasi dan menarik kesimpulan atas masalah yang dihadapi klien, berdasarkan pada keputusan yang diambil. Jika jenis dan sifat serta sumber permasalahannya masih berkaitan dengan sistem pembelajaran dan masih masih berada dalam kesanggupan dan kemampuan guru pembimbing atau konselor, maka pemberian bantuan bimbingan dapat dilakukan oleh guru atau guru pembimbing itu sendiri (intervensi langsung), melalui berbagai pendekatan layanan yang tersedia, baik yang bersifat direktif, non direktif maupun eklektik yang mengkombinasikan kedua pendekatan tersebut.
Namun, jika permasalahannya menyangkut aspek-aspek kepribadian yang lebih mendalam dan lebih luas maka selayaknya tugas guru atau guru pembimbing/konselor sebatas hanya membuat rekomendasi kepada ahli yang lebih kompeten (referal atau alih tangan kasus).
F. TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil interpretasi an penarikan kesimpulan. Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu sendiri. Tindak lanjut pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan pelaksanaan keputusan tentang usaha perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran.
Tindak lanjut berkenaan dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi dengan instrumen evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses dan instrument evaluasi hasil belajar Cara manapun yang ditempuh, evaluasi atas usaha pemecahan masalah seyogyanya tetap dilakukan untuk melihat seberapa pengaruh tindakan bantuan (treatment) yang telah diberikan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi peserta didik. Berkenaan dengan evaluasi bimbingan dan konseling, Depdiknas (2003) telah memberikan kriteria-kriteria keberhasilan layanan bimbingan dan konseling yaitu:
1. Berkembangnya pemahaman baru yang diperoleh peserta didik berkaitan dengan masalah yang dibahas;
2. Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan, dan
3. Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh peserta didik sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
Sementara itu, Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2004) mengemukakan beberapa kriteria dari keberhasilan dan efektivitas layanan yang telah diberikan, yang terbagi ke dalam kriteria yaitu kriteria keberhasilan yang tampak segera dan kriteria jangka panjang.
Kriteria keberhasilan tampak segera, diantaranya apabila:
1. Peserta didik (klien) telah menyadari (to be aware of) atas adanya masalah yang dihadapi.
2. Peserta didik (klien) telah memahami (self insight) permasalahan yang dihadapi.
3. Peserta didik (klien) telah mulai menunjukkan kesediaan untuk menerima kenyataan diri dan masalahnya secara obyektif (self acceptance).
4. Peserta didik (klien) telah menurun ketegangan emosinya (emotion stress release).
5. Peserta didik (klien) telah menurun penentangan terhadap lingkungannya
6. Peserta didik (klien) telah melai menunjukkan sikap keterbukaannya serta mau memahami dan menerima kenyataan lingkungannya secara obyektif.
7. Peserta didik (klien) mulai menunjukkan kemampuannya dalam mempertimbangkan, mengadakan pilihan dan mengambil keputusan secara sehat dan rasional.
8. Peserta didik (klien) telah menunjukkan kemampuan melakukan usaha –usaha perbaikan dan penyesuaian diri terhadap lingkungannya, sesuai dengan dasar pertimbangan dan keputusan yang telah diambilnya.
9. Sedangkan kriteria keberhasilan jangka panjang, diantaranya apabila:
10. Peserta didik (klien) telah menunjukkan kepuasan dan kebahagiaan dalam kehidupannya yang dihasilkan oleh tindakan dan usaha-usahanya.
11. Peserta didik (klien) telah mampu menghindari secara preventif kemungkinan-kemungkinan faktor yang dapat membawanya ke dalam kesulitan.
12. Peserta didik (klien) telah menunjukkan sifat-sifat yang kreatif dan konstruktif, produktif, dan kontributif secara akomodatif sehingga ia diterima dan mampu menjadi anggota kelompok yang efektif

2. TEKNIK PENENTUAN NILAI AKHIR
1. Definisi Nilai Akhir
Nilai akhir / nilai final yaitu suatu nilai baik berupa angka atau huruf yang melambangkan tingkat keberhasilan peserta didik setelah mereka mengikuti program pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Penentuan nilai akhir oleh seorang pendidik terhadap peserta didiknya pada dasarnya merupakan pemberian dan penentuan pendapat pendidik terhadap peserta didiknya, terutama mengenai perkembangan, kemajuan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh peserta didik yang berada di bawah asuhannya setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
2. Fungsi Nilai Akhire
Secara garis besar fungsi nilai akhir mempunyai 4 macam fungsi :
a. Fungsi instruksional
Yang dimaksud fungsi intruksional yaitu tidak ada tujuan yang lebih penting dalam proses belajar mengajar kecuali mengusahakan agar perkembangan dan belajar siswa mencapai tingkat optimal. Pemberian nilai merupakan salah satu cara dalam usaha kea rah tujuan tersebut, asalkan dilaksanakan dengan hati-hati dan bijaksana. Pemberian nilai merupakan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memberikan balikan (feedback/ umpan balik) yang mencerminka seberapa jauh seorang siswa telah mencapai tujuan yang ditetapkan dalam pengajaran atau system intruksional. Apabila pemberian nilai dapat dilakukan dengan cermat dan terperinci maka akan lebih mudah diketahui pula keberhasilan maupun kegagalan setiap siswa di setiap bagian tujuan. Oleh karena itu, penggabungan nilai dari dari berbagai nilai sehingga menjadi nilai akhir kadang-kadang dapat menghilangkan arti dari petunjuk yang semula telah disajikan secara teliti. Nilai rendah yang diperoleh dari seseorang atau beberapa siswa jika disajikan dalam keadaan secara terperinci akan membantu siswa dalam usaha memperbaiki dan memberi motivasi peningkatan prestasi berikutnya. Bagi pengelola pengajaran, sajian terperinci nilai siswa dapat berfungsi menunjukkan bagian-bagian proses yang perlu untuk diperbaiki.
b. Fungsi informatif
Fungsi informative memberikan nilai siswa kepada orang tuanya yang mempunyai tujuan bahwa orang tua tersebut dapat mengetahui kemajuan dan prestasi anak di sekolah. Catatan ini akan sangat berpengaruh terutama bagi orang tua yang ikut serta menyadari tujuan sekolah dan perkembangan anaknya. Dengan catatan ini orang tua dapat mengetahui :
• Orang tua sadar terhadap keadaan anak, sehingga orang tua dapat memberikan perhatian, dorongan maupun bimbingan.
• Hubungan orang tua dengan sekolah menjadi lebih baik.
c. Fungsi Bimbingan
Fungsi bimbingan merupakan pemberian nilai kepada siswa yang akan mempunyai arti besar bagi pekerjaan bimbingan. Dengan perincian gambaran nilai siswa, maka petugas bimbingan akan segera tahu bagian-bagian mana dari usaha siswa di sekolah yang masih memerlukan bantuan. Catatan lengkap yang juga mencakup tingkat / rating dalam kepribadian siswa serta sifat-sifat yang berhubungan dengan rasa social akan sangat membantu siswa dalam mengarahkannya sebagai pribadi yang seutuhnya.

d. Fungsi administrative
Secara administrative pemberian nilai akhir oleh seorang pendidik tehadap peserta didiknya memiliki fungsi sebagai berikut :
• Menentukan kenaikan dan kelulusan siswa.
• Memindahkan atau menempatkan siswa.
• Memberikan beasiswa.
• Memberikan rekomendasi untuk melanjutkan belajar.
• Member gambaran tentang prestasi siswa/ lulusan kepada para pemakai calon tenaga kerja.
3. Factor yang perlu dipertimbangkan dalam penentuan nilai akhir
Factor yang perlu dipertimbangkan dalam penentuan nilai akhir walaupun hal yang dinilai tidak sama bagi setiap sekolah, namun secara garis besar dapat ditentukan unsure umum dalam penilaian yang menyangkutnya factor- factor yang harus dipertimbangkan.
Unsure- unsure umum yang harus dipertimbangkan antara lain :
• Prestasi/ pencapaian (achievement)
Nilai prestasi harus mencerminkan tingkatan-tingkatan siswa sejauh mana telah dapat mencapai tujuan yang ditetapkan di setiap bidang studi. Symbol yang digunakan untuk menyatakan nilai baik berupa angka maupun huruf hendaknya hanya meruoakan gambaran tentang prestasi saja. Unsure pertimbangan atau kebijaksanaan guru tentang usaha dan tingkah laku siswa tidak boleh ikut bicara pada nilai tersebut.
• Usaha ( effort )
Disanping nilai-nilai hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik, factor usaha yang mereka lakukan juga perlu mendapat pertimbangan dalam rangka penetuan nilai akhir. Sekalipun misalnya seorang peserta didik hanya dapat mencapai nilai-nilai hasil belajar yang minimal ( prestasi rendah ), namun apabila pendidik dengan secara cermat dapat mengamati sehingga dapat diperoleh bukti bahwa dengan nilai –nilai hasil tes, hasil belajar yang rendah itu sebenarnya merupakan hasil usaha yang sungguh-sungguh (sangat tajin dalam mengikuti pelajaran, tekun di dalam belajar dan sebagainya ), maka sudah selayaknya kepada peserta didik tersebut dapat di berikan nilai penunjang sebagai penghargaan atas usaha sungguh-sungguh dari peserta didik itu, tampa mengenal putus asa. Sebaliknya bagi peserta didik yang memiliki nilai-nilai hasil tes hasil belajar yang rendah tetapi dengan nilai-nilai yang rendah itu peserta didik tadi tidak tampak adanya usaha yang sunguh-sungguh untuk memperbaiki prestasinya (malas dalam mengikuti pelajaran, sering membolos, belajar setengah-setengah, dan sebagainya), maka adalah cukup beralasan bagi pendidik untuk memberikan nilai akhir menurut apa adanya.
• Aspek pribadi dan social (personal and social)
Karakter yang dimiliki oleh peserta pendidik baik sebgai indivudi maupun anggota kelompok perlu juga mendapat pertimbangan dalam penentuan nilai akhir. Seorang peserta didik yang sekali pun prestasi belajar tergolong menonjol tetapi akhlak yang tidak baik, indisipliner, sering berbuat curang dan onar perlu mendapatkan hukuman seimbang berupa pengurangan nilai akhir.
• Kebiasaan bekerja (working habits).
Yang dimaksud dengan kebiasaan kerja disini adalah hal-hal yang berhubungan dengan kebiasaan melakukan tugas misalnya ketepatan waktu, kerapihan, ketelitian dalam mengitung dan sebagainya.
4. Teknik Penyusunan Ranking.
Tiap guru mempunyai pendapat sendiri tentang cara menentukan nilai akhir. Hal ini sangat dipengaruhi oleh pandangan mereka terhadap penting dan tidaknya bagian yang dilakukan oleh siswa. Yang dimaksudnya dengan kegiatan-kegiatan siswa misalnya, menyelesaikan tugas, mengikuti diskusi, menempuh tes pormatif, UTS, UAS, rajin mengikuti KBM dan sebagainya. Penentuan nilai akhir dilakukan terutama pada waktu guru akan mengisi raport dan STTB. Biasanya dalam menentukan nilai akhir ini guru sudah dibimbing oleh suatu peraturan atau pedoaman yang dikeluarkan oleh pemerintah atau kantor atau badan yang membawahinya.
Dibawah ini adalah teknik-teknik dalam penyusunan rangking :
a. Dengan ranking sederhana
Ranking sederhana adalah urutan yang menunjukkan letak/kedudukan seseorang dalam kelompoknya dan dinyatakan dengan nomor atau angka biasa.
b. Dengan ranking persentase
Ranking persentase adalah kedudukan seseorang dalam kelompok, yang menunjukkan banyaknya persentase yang berada di bawahnya.
Cara menentukan ranking persentase :
Menentukan dahulu ranking sederhananya
• Mencari banyaknya siswa dalam kelompok tersebut yang ada di bawahnya
• Mengalikan dengan 100, setelah dibagi dengan kelompok
c. Dengan standar deviasi
Adalah penentuan kedudukan dengan membagi kelas atas kelompok-kelompok. Tiap kelompok dibatasi oleh suatu standar deviasi tertentu.
Penentuan kedudukan dengan standar deviasi dapat dilakukan dengan 2 cara :
• Pengelompokan atas 3 ranking
 Menjumlah skor semua siswa
 Mencari nilai rata-rata (mean) dan simpangan baku (standar deviasi)
 Menentukan batas-batas kelompok (kelompok atas, sedang dan kurang)

• Pengelompokan atas 11 ranking
Penentuan kedudukan siswa dilakukan dengan membagi kelas menjadi kelompok-kelompok dengan nilai 1-10.
Batas tiap ranking dideretkan lagi standar deviasi untuk tiap skala.
d. Dengan menggunakan z-score
Standar score atau z-score adalah angka yang menunjukkan perbandingan perbedaan score seseorang dari mean, dengan standar deviasinya.
Untuk menentukan z-score harus diketahui :
• Rata-rata skor dari kelompok
• Standar deviasi dari skor-skor tersebut.
5. Kegunaan Profil Prestasi Dan Belajar.
Kegunaan profil prestasi belajar mempunyai manfaat bagi pihak-pihak terkait, antara lain:
a. Bagi peserta didik yang memerlukan remedial.
Dalam suatu proses belajar mengajar seorang guru harus percaya bahwa setiap peserta didik dalam kelasnya mampu mencapai kriteria ketuntasan setiap kompetensi, bila peserta didik mendapat bantuan yang tepat. Misalnya, memberikan bantuan sesuai dengan gaya belajar peserta didik pada waktu yang tepat sehingga kesulitan dan kegagalan tidak menumpuk. Dengan demikian peserta didik tidak frustasi dalam mencapai kompetensi yang harus dikuasainya.Remedial dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru kelas, atau oleh guru lain yang memiliki kemampuan memberikan bantuan dan mengetahui kekurangan peserta didik. Remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan belajar. Kegiatan dapat berupa tatap muka dengan guru atau diberi kesempatan untuk belajar sendiri, kemudian dilakukan penilaian dengan cara: menjawab pertanyaan, membuat rangkuman pelajaran, atau mengerjakan tugas mengumpulkan data. Waktu remedial diatur berdasarkan kesepakatan antara peserta didik dengan guru, dapat dilaksanakan pada atau di luar jam efektif. Remedial hanya diberikan untuk indikator yang belum tuntas.
b. Bagi peserta didik yang memerlukan pengayaan.
Pengayaan dilakukan bagi peserta didik yang memiliki penguasaan lebih cepat dibandingkan peserta didik lainnya, atau peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar ketika sebagian besar peserta didik yang lain belum. Peserta didik yang berprestasi baik perlu mendapat pengayaan, agar dapat mengembangkan potensi secara optimal. Salah satu kegiatan pengayaan yaitu memberikan materi tambahan, latihan tambahan atau tugas individual yang bertujuan untuk memperkaya kompetensi yang telah dicapainya. Hasil penilaian kegiatan pengayaan dapat menambah nilai npeserta didik pada mata pelajaran bersangkutan. Pengayaan dapat dilaksanakan setiap saat baik pada atau di luar jam efektif. Bagi peserta didik yang secara konsisten selalu mencapai kompetensi lebih cepat, dapat diberikan program akselerasi.
c. Bagi Guru
Guru dapat memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan program dan kegiatan pembelajaran. Misalnya, guru dapat mengambil keputusan terbaik dan cepat untuk memberikan bantuan optimal kepada kelas dalam mencapai kompetensi yang telah ditargetkan dalam kurikulum, atau guru harus mengulang pelajaran dengan mengubah strategi pembelajaran, dan memperbaiki program pembelajarannya.
Oleh karena itu, program yang telah dirancang, strategi pembelajaran yang telah disiapkan, dan bahan yang telah disiapkan perlu dievaluasi, direvisi, atau mungkin diganti apabila ternyata tidak efektif membantu peserta didik dalam mencapai penguasaan kompetensi. Perbaikan program tidak perlu menunggu sampai akhir semester, karena bila dilakukan pada akhir semester bisa saja perbaikan itu akan sangat terlambat.

d. Bagi Kepala Sekolah
Hasil penilaian dari prestasi belajar siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar dapat digunakan Kepala sekolah untuk menilai kinerja guru dan tingkat

MATERI BERUPA PPT KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar