WELCOME ON MY BLOG

Semoga blog ini dapat membantu dan bermanfaat bagi Anda,
jika ada hal-hal atau pengetahuan yang baru saya akan menerbitkannya
Tampilkan postingan dengan label BIMBINGAN KONSELING. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BIMBINGAN KONSELING. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 April 2011

VISI, MISI, PARADIGMA BIMBINGAN DAN KONSELING, DAN TRILOGI PROFESI

I.                   Pengertian visi, misi, dan paradigma

     Sebelum membahas lebih lanjut tentang visi, misi, paradigma bimbingan konseling, sebaiknya kita mengetahui dahulu pengrtian dari visi, misi, paradigma itu sendiri.
     Visi secara harfiah artinya penglihatan yang akan dicapai atau sesuatu yang akan dicapai. Visi sendiri menggambarkan aspirasi, juga pandangan di  masa depan tentang tujuan-tujuan yang akan dicapai.
     Misi sendiri sebenarnya merupakan sebuah pernyataan yang menggambarkan visi. Secara singkatnya misi adalah cara-cara untuk mencapai visi.
Sedangkan paradigma secara harfiah berarti memperagakan atau mendemostrasikan. Paradigma diartikan sebagai model atau pola, sebuah contoh (tertera dalam Oxford English Dictionary). Paradigma juga sering ditafsirkan sebagai kerangka berfikir. Dijabarkan secara luas dalam buku fragmen fantasi kebudayaan Indonesia baru disebutkan bahwa paradigma adalah keseluruhan susunan kepercayaan, teknik dan nilai yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota masyarakaat tertentu. Dalam keadaan norma, paradigma adalah system acuan menyeluruh yang membimbing aktvitas masyarakat.

II.                Visi, Misi, dan Paradigma BK
·         Visi
Visi Bimbingan dan Konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri, dan bahagia.
·         Misi
1.      Misi pendidikan, yaitu mendidik individu dan/atau kelompok melalui pengembangan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan terkait dengan masa depan.
2.      Misi pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi individu kea rah perkembangan yang optimal.
3.      Misi pengentasan masalah, yaitu membantu dan memfasilitasi pengentasan masalah yang dihadapi individu mengacu pada kehidupan seghari-hari yang efektif.
·         Paradigma
Paradigma bimbingan dan  konseling adalah psiko-pedagogis dalam acuan budaya Indonesia. Yaitu, para pelaksana BK perlu mengusai materi psikologi (psikologi umum, perkembangan, belajar, kepribadian, dan social) serta materi pedagogis (filsafat antropologi, dasar-dasar pendidikan, kurikulum, proses belajar dan pembelajaran, dan penilaian pendidikan). Dikemas dalam ilmu-teknologi BK dengan warna budaya (termasuk nilai dan norma) Indonesia. Arah bimbingan dan konseling mengembangkan potensi siswa agar dapat memenuhi tugas-tugas perkembangannya secara optimal.

III.             Trilogi Profesi
Saat ini dunia pendidikan Indonesia telah memasuki era profesional. Hal ini ditandai bahwa “pendidik merupakan tenaga profesional” (UU No.20 Tahun 2003 Pasal 39 Ayat 2), sedangakan “ profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.” (UU No.14 tahun 2005 pasal 1 butir 4).
Sedangkan untuk menjadi professional, dalam bidang apapun, seseorang harus menguasai dan memenuhi tiga komponen trilogy profesi, yaitu (1) komponen dasar keilmuan, (2) komponen substansi profesi, dan (3) komponen praktik profesi, 

Komponen dasar keilmuan adalah sebagai landasan bagi calon tenaga professional dalam wawasan, nilai, juga sikap agar selalu tercemin sebagai pribadi yang professional dalam profesinya. Komponenen substansi profesi membekali calon tenaga professional tentang spesifik dan focus objek profesinya. Sedangkan  Komponen praktik profesi adalah sebagai arahan atau acuan calaon tenaga professional untuk menyelenggarakan praktik profesinya kepada sasaran pelayanan secara tepat dan efektif.

Read More......

Rabu, 06 April 2011

PERANAN GURU MATA PELAJARAN DALAM PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru mata pelajaran (mapel) adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mapel tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Dalam kedudukannya sebagai personil pelaksana proses pembelajaran di sekolah, guru mapel memiliki posisi yang stretegis, dibandingkan dengan guru pembimbing atau konselor, misalnya, guru mapel lebih sering berinteraksi dengan siswa secara langsung, sehingga dapat mengamati secara rutin perkembangan kepribadian siswa, kemajuan belajarnya, dan bukan tidak mungkin guru mapel akan langsung berhadapan dengan permasalahan siswa. Oleh karena itu guru mapel ditempatkan sebagai mitra utama konselor dalam memberikan pelayanan Bimbingan dan Konseling, begitu juga dengan guru wali kelas.
Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah:
·         Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
·         Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
·         Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
·         Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
·         Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
·         Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
·         Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
·         Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Heru Mugiarso dalam Bimibingan dan Konseling (2009) terdapat beberapa rincian peranan guru dalam penyelenggaraan peleyanan Bimbingan dan Konseling, yaitu:
a.      Guru sebagai informator
Seorang guru dapat berperan sebagai informatory, terutama berkaitan dengan tugasnya membantu guru pembimbing atau konselor dalam memasyarakatkan layanan Bimimbingan dan Konseling kepada siswa pada umumnya.
b.      Guru sebagai fasilitator
Guru dapat berperan sebagai fasilitator terutama ketika dilangsungkan layanan pembelajaran baik yang bersifat preventif ataupun kuratif.
c.       Guru sebagai Mediator
Dalam kedudukannya yang stretegis dengan siswa, guru dapat menjadi mediator antara siswa dengan guru pembimbing.
d.      Guru sebagai motivator
Dalam peranan ini, guru dapat berperan sebagi pemberi motivasi siswa dalam memenfaatkan layayan Bimbingan dan Konseling di sekolah, sekaligus memberikan kesempatan siswa untuk memperoleh layanan konseling.
e.       Guru sebagai kolaborator
Sebagai mitra seprofesi, yakni sama-sama sebagai tenaga pendidik si sekolah, guru dapat berperan sebagai kolaborator konselor di sekolah, misalnya dalam penyelenggaraan berbagai jenis layanan orientasi informasi, layanan pembelajaran atau dalam pelaksanaan kegiatan pendukung dalam Bimbingan dan Konseling.

Read More......

ORIENTASI, RUANG LINGKUP, KESALAHPAHAMAN BIMBINGAN dan KONSELING

  1. Orientasi Bimbingan dan Konseling
Orietasi yang dimaksud disini adalah ”pusat perhatian” atau ”titik berat pandangan”, sedangkan orientasi bimbingan dan konseling sendiri dapat diuraikan:
  1. Orientasi Perseorangan
Orintasi ini menghendaki agar konselor menitikberatkan pandangan pada siswa secara individual. Pemahanan konselor yang baik terhadap keseluruhan siswa sebagai kelompok dalam kelas itu penting juga, tetapi arah pelayana dan kegiatan bimbingan ditujukan kepada masing-masing siswa. Dalam hal ini individu diutamakan dan kelompok dianggap sebagai lapangan yang memberikan pengaruh terhadap individu. Kelompok dimanfatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan individu, dan bukan sebaliknya. Pemusatan perhatian terhadap individu tersebut bukan berarti mengabaikan kepentingan kelompok, akan tetapi kepentingan kelompok diletakkan dengan wajar dalam timbal baliknya antara individu dan kelompoknya. Sejumlah kaidah yang berkaitan dengan orientasi perorangan dalam Bimbingan dan Konseling, yaitu:
  1. Semua kegiatan yang diselenggarakan diarahkan bagi peningkatan perwujudan diri sendiri setiap individu yang menjadi sasaran dalam pelayanan konseling.
  2. Pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi kegiatan berkenaan dengan individu untuk memahami kebutuhan-kebutuhannya, motivasinya, dan kemapuan potensialnya.
  3. Setiap klien harus ditangani sebagai individu dan harus ditangani secara individual. (Roger, dalam McDaniel, 1956)
  4. Menjadi tanggung jawab konselor untuk memahami minat, kemampuan dan perasaan klien dan menyesuaiakan progam-progam pelayanan dengan kebutuhan klien. (McDaniel, dalam Prayitno, 1999:236)
  1. Orientasi perkembangan
Orientasi ini lebih menekankan pada pentingnya peran perkembangan yang terjadi pada saat ini dan yang akan terjadi pada masa mendatang pada diri individu. Myrick (dalam Mayers, 1992) berpendapat bahwa perkembangan individu secara tradisional dari dulu sampai sekarang menjadi inti dari pelayanan bimbingan. Bimbingan sendiri memberikan kemudahan-kemudahan bagi gerak individu menjadi alur perkembangannya, menuju kematangan dalam perkembangannya itu.
Orientasi perkembangan menurut Ivey dan Rigazio (dalam Mayers, 1992) merupakan cirri khas yang menjadi inti gerakan bimbingan. Dalam setiap tahap perkembangan individu, akan mengalami permasalahan, dan permasalahan yang dihadapi individu dapat diartikan sebagai terhalangnya perkembangan. Menjadi tugas setiap konselor dan klien untuk berkerjasama menghilangkan penghalang itu, demi mencapai perkembangan klien yang optimal.
Thompson dan Rudolf (1983), secara khusus melihat perkembangan individu dari sudut perkembngan kognisi. Dalam pendapat tersebut, terdapat pula hambatan-hambatan kognisi dalam empet bentuk, yaitu:
  1. Hambatan egosentrisme, yaitu ketidakmampuan melihat kemugkinan lain di luae apa yang dipahaminya.
  2. Hambatan konsentrasi, yaitu ketidakmampuan untuk memusatkan perhatian pada satu aspek hal.
  3. Hambatan reversibilitas, yaitu ketidakmampuan menelusuri alur yang terbalik dari alur yang dipahami semula.
  4. Hambatan reformasi, yaitu ketidakmampuan meletakkan sesuatu pada susunan urutan yang diterapkan.
Thompson dan Rudolf menekankan bahwa tugas Bimbingan dan Konseling adalah menangani hambatan-hambatan perkembangan tersebut.

  1. Orintasi permasalahan
Hambatan dan rintangan seringkali dalami oleh individu dalam menjalani kehidupan dan proses perkembangannya. Dan orintasi ini, berfokus pada hambatan dan masalah tersebut. Orintasi masalah ini secara langsung bersangkut paut dengan fungsi pencegahan dan fungsi pengentasan. Fungsi pencegahan bertujuan agar individu dapat terhindar dari permasalahan yang mungkin membebeni dirinya, sedangkan fungsi pengentasan menekankan agar individu yang sudah terlanjur mengalami masalah dapat terentaskan masalahnya. Fungsi lain seperti fungsi pemahaman dan fungsi pemeliharan juga fungsi pengembangan pada dasarnya juga bersangkut paut dengan permasalaha pada diri klien. Seperti fungsi pemahaman, fungsi ini diharapkan mampu membuat individu memahami lingkungan dan memahami informasi yang bergunan dalam pencegahan permasalahan ataupun dalam upaya pengentasan masalah. Demkia juga fungsi pemeliharaan dan pengembangan, semua fungsi-fungsi tersebut diharapkan mampu membantu individu, agar dapat mengatasi masalah-masalahnya dan berkembang menuju perkembangan yang optimal.

  1. Ruang Lingkup Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Pelayanan Bimbingan dan Konseling memiliki peranan yang penting, baik bagi individu yang berada dalam lingkungan sekolah, rumah tangga (keluarga), maupun dalam lingkungan masyarakat luas. Adapun beberapa ruang lingkup pelayanan Bimbingan dan Konseling, adalah:
  1. Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sekoah adalah lembaga formal yang berperan dalam penyelenggaraan pendidikan bagi masyarakat. Dalam kelembangaan sekolah terdapat sejumlah bidang kegiatan, dan bidang pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai peran dan kedudukan khusus.
a)      Keterkaitan antara Bidang Pelayanan Bimbingan dan Konseling dan Bidang-Bidang Lainnya
Mortensen dan Schmuller (1976), berpendapat bahwa, khususnya di sekolah, terdapat bidang-bidang tugas atau pelayanan yang saling terkait. Keterkaitan itu dalam lingkungan sekolah adalah bertujuan agar dapat memenuhi secara optimal kebutuhan peserta didik dan demi terciptanya kelancaran dalam proses belajar mengajar.
Terdapat tiga Bidang Pelayanan di Sekolah, yaitu:
1.      Bidang kurikulum dan pembelajaran, meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pembelajaran, yaitu penyampaian dan pengembanagn pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.
2.      Bidang administrasi atau kepemimpinan, meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaan, serta dalam kegiatan pengelolan dan administrasi sekolah.
3.      Bidang  kesiswaan, meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu pada pelayanan kesiswaan secara individual, agar masing-masing peserta didik dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi, minat, dan sesuai dengan tahap-tahap perkembangannya. Bidang ini dikenal sebagai bidang pelayanan bimbingan dan konseling.
Antara bidang yang satu dengan yang lain terdapat hubungan yang saling mengisi dan saling melengkapi. Ketiga bidang tersebut memiliki arah tujuan yang sama, yaitu memberikan kemudahan bagi pencapaian perkembangan yang optimal bagi setiap peserta didik sesuai dengan bakat, kemampuan, minat, dan nilai-nilai norma.
b)      Tanggung Jawab Konselor Sekolah
Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling ialah konselor. Dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawabnya itu konselor menjadi “pelayan” bagi pencapaian tujuan pendidin secara menyeluruh, khususnya bagi terpenuhinya kebutuhan dan tercapainya tujuan-tujuan perkembangan masing-masng perserta didik. Dalam menjalankan tugasnya itu konselor sekolah memiliki dan mewujudkan tanggung jawabnya kepada siswa, orang tua, sejawat, masyarakat,diri sendiri, dan profesi, antara lain :
  1. Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa.
  2. Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa.
  3. Memperlakukan sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan, keobjektian, dan kesetiakawanan.
  4. Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpangan-penyimpangan yang merugikan siswa.
  5. Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien.
  6. Menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan dan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling.
  1. Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Luar Sekolah
a.       Bimbingan dan Konseling Keluarga
Keluarga merupakan satuan persekutuan hidup yang paling mendasar  dan merupakan pangkal kehidupan bermasyarakat. Di dalam keluargalah setiap warga masyarakat memulai kehidupannya, dan di dalam keluargalah setiap individu dipersiapkan untuk menjadi warga masyarakat.
Palmo, Lowry, Weldon, dan Scioscian(1948) mengidentifikasi perubahan-perubahan yang terjadi yang secara signifikan mempengaruhi struktur dan kondisi keluarga, yaiti meningkatnya perceraian, kedua orang tua bekerja, pengangkatan anak, emansipasi pria-wanita, dan kebebasan hubungan seksual. Unsur-unsur yang tidak menguntungkan itu secara langsung ataupun tidak langsung membawa pengaruh kepada anggota keluarga. Permasalahan yang ditimbulkan oleh pengaruh yang tidak menguntungkan itu mengundang berperannya bimbingan dan konseling ke dalam keluarga. Segenap fungsi, jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling pada dasarnya dapat diterapkan dengan memperhatikan kesesuaiannya dengan masing-masing karakteristik anggota keluarga yang memerlukan pelayanan itu.

b.      Bimbingan dan Konseling dalam Lingkungan yang Lebih Luas
Pelayanan bimbingan dan konseling yang menjangkau daerah kerja yang lebih luas itu perlu diselenggarakan oleh konselor yang bersifat multidimensional (Chiles & Eiken, 1983), yaitu yang mampu bekerja sama selain dengan guru, administrator, dan orang tua, juga dengan berbagai komponen dan lembaga di masyarakat secara lebih luas. Konselor seperti itu bekerja dengan masalah-masalah personal, emosional, sosial, pendidikan, dan pekerjaan, yang kesemuanya itu untuk mencegah timbulnya masalah, pengentasan masalah, dan menunjang perkembangan individu anggota masyarakat.
Konselor professional yang multidimensional benar-benar menjadi ahli yang memberikan jasa berupa bantuan kepada orang-orang yang sedang memfungsikan dirinya pada tahap perkembangan tertentu, membantu mereka mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari kondisi dan apa yang sudah mereka miliki, membantu mereka menangani hal-hal tertentu agar lebih efektif, merencanakan tindak lanjut atas langkah-langkah yang telah diambil, serta membantu lembaga ataupun organisasi melakukan perubahan agar lebih efektif.

  1. Kesalahpahaman dalam Bimbingan dan Konseling
Bidang bimbingan dan konseling yang ada selama ini telah banyak digeluti oleh berbagai pihak dengan latar belakang yang sangat bervariasi. Sebagian besar diantara mereka tidak memiliki latar belakang pendidikan bidang bimbingan dan konseling. Melihat hal tersebut, maka tak heran bila dalam kenyataannya masih banyak terjadi kesalahpahaman tentang bimbingan dan konseling. Kesalahpahaman yang sering diumpai di lapangan antara lain adalah sebagai berikut:

1)      Bimbingan dan Konseling Disamakan Saja dengan atau Dipisahkan Sama Sekali dari Pendidikan
Bimbingan dan konseling di sekolah secara umum termasuk ke dalam ruang lingkup upaya pendidikan di sekolah, namun tidak berarti bahwa dengan penyelenggaraan pengajaran (yang baik) saja seluruh misi sekolah akan dapat tercapai dengan penuh. Kenyataan menunjukkan bahwa masih banyak hal yang menyangkut kepentingan siswa yang harus ditanggulangi oleh sekolah yang tidak dapat teratasi dengan pengajaran semata-mata.
2)      Konselor di Sekolah Dianggap sebagai Polisi Sekolah
Petugas bimbingan dan konseling bukanlah pengawas ataupun polisi yang selalu mencurigai dan akan menangkap siapa saja yang bersalah. Petugas bimbingan dan konseling adalah kawan pengiring penunjuk jalan, pembangun kekuatan, dan pembina tingkah laku positif yang dikehendaki. Dengan pandangan, sikap, keterampilan, dan penampilan konselor siswa atau siapa pun yang berhubungan dengan konselor akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.
3)      Bimbingan dan Konseling Dianggap Semata-Mata sebagai Proses Pemberian Nasihat
Bimbingan dan konseling bukan hanya bantuan yang berupa pemberian nasihat.Pemberian nasihat hanya merupakan sebagian kecil dari upaya-upaya bimbingan dan konseling. Konselor harus melakukan upaya-upaya tindak lanjut serta mensinkronisasikan upaya yang satu dengan upaya yang lainnya sehingga keseluiruhan upaya itu menjadi satu rangkaian yang terpadu dan bersinambungan.
4)      Bimbingan dan Konseling Dibatasi pada Hanya Menangani Masalah yang Bersifat Insidental
Pelayanan bimbingan dan konseling bertitik tolak dari masalah yang dirasakan klien sekarang, yang sifatnya diadakan. Namun pada hakikatnya pelayanan itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu yang lalu, sekarang, dan yang akan datang.
5)      Bimbingan dan Konseling Dibatasi Hanya untuk Klien-Klien Tertentu Saja
Pelayanan bimbingan dan konseling bukan tersedia dan tertuju hanya untuk klien-klien tertentu saja, tetapi terbuka untuk segenap individu ataupun kelompok yang memerlukannya. Di sekolah misalnya, pelayanan bimbingan dan konseling tersedia dan tertuju untuk semua siswa. Semua siswa mendapat hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan bimbingan dan konseling.
6)      Bimbingan dan Konseling Melayani “ Orang Sakit” dan “ Kurang Normal”
Sebagaimana telah dikemukakan, bimbingan dan konseling tidak melayani “orang sakit” dan “kurang normal”. Bimbingan dan konseling hanya melayani orang-orang normal yang mengalami masalah tertentu.
7)      Bimbingan dan Konseling Bekerja Sendiri
Pelayanan bimbingan dan konseling bukanlah proses yang terisolasi, melainkan proses yang bekerja sendiri sarat dengan unsur-unsur budaya, sosial dan lingkungan. Oleh karenanya pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin menyendiri.
Konselor harus pandai menjalin hubungan kerja sama yang saling mengerti dan saling menunjang demi terbantunya klien yang mengalami masalah itu.
8)      Konselor Harus Aktif, Sedangkan Pihak Lain Pasif
Pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling adalah usaha bersama yang beban kegiatannya tidak semata-mata ditimpakan hanya kepada konselor saja. Jika dilakukan oleh satu pihak saja, dalam hal ini konselor, maka hasilnya akan kurang mantap, tersendat-sendat, atau bahkan tidak berjalan sama sekali.
9)      Menganggap Pekerjaan Bimbingan dan Konseling Dapat Dilakukan oleh Siapa Saja
Benarkah pekerjaan bimbingan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja? Jawabannya bisa “benar” atau “tidak”. “Benar”, jika bimbingan dan konseling dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat dilakuakn secara amatiran belaka. “Tidak”, jika bimbingan dan konseling dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip keilmuan, dengan kata lain dilaksanakan secara professional oleh orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
10)  Pelayanan Bimbingan dan Konseling Berpusat pada Keluhan Pertama Saja
Konselor tidak boleh terpukau oleh keluhan atau masalah yang pertama disampaikan oleh klien, tetapi harus mampu menyelami sedalam-dalamnya masalah klien yang sebenarnya.
11)  Menyamakan Pekerjaan Bimbingan dan Konseling dengan Pekerjaan Dokter atau Psikiater
Pekerjaan bimbingan dan konseling tidaklah sama dengan pekerjaan dokter atau psikiater. Dokter atau psikiater bekerja dengan orang sakit, sedangkan konselor bekerja dengan orang sehat yang sedang mengalami masalah. Cara penyembuhan yang dilakukan dokter atau psikiater adalah dengan memakai obat dan resep serta teknik pengobatan lainnya, sedangkan bimbingan dan konseling memberikan jalan pemecahan masalah melalui pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental/psikis, penguatan tingkah laku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya perbaikan, serta teknik-teknik bimbingan dan konseling lainnya.
12)  Menganggap Hasil Pekerjaan Bimbingan dan Konseling Harus Segera Dilihat
Berlangsungnya usaha bimbingan dan konseling itu hendaklah serius dan penuh dinamika, namun wajar dan penuh pertimbangan. Petugas bimbingan dan konseling haruslah berusaha dengan sepenuh kemampuan menghadapi masalah klien.
13)  Menyamaratakan Cara Pemecahan Masalah bagi Semua Klien
Tidak ada suatu cara yang ampuh untuk semua klien dan semua masalah. Pada dasarnya, pemakaian suatu cara tergantung pada pribadi klien, jenis dan sifat masalah, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan petugas bimbingan konseling, dan sarana yang tersedia.
14)  Memusatkan Usaha Bimbingan dan Konseling Hanya pada Penggunaan Instrumentasi Bimbingan dan Konseling
Perlengkapan dan sarana utama yang pasti ada dan dapat dikembangkan pada diri konselor adalah keterampilan pribadi, sedangkan instrument (tes, inventori, angket,dsb) hanyalah sekedar pembantu. Konselor hendaklah tidak menjadikan ketiadaan instrument seperti itu sebagai alasan atau dalih untuk mengurangi, apalagi tidak melaksanakan layanan bimbingan dan konseling.
15)  Bimbingan dan Konseling Dibatasi pada Hanya Menangani Masalah-Masalah yang Ringan Saja
 Tanpa menyebut bahwa masalah yang dihadapi itu berat atau ringan, tugas bimbingan dan konseling adalah menanganinya dengan cermat dan tuntas.

Read More......

Selasa, 05 April 2011

ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING


A.    Struktur Organisasi Bimbingingan dan Konseling
Manajemen Bimbingan dan Konseling di sekolah agar bisa berjalan seperti yang diharapkan antara lain perlu didukung oleh adanya organisasi yang jelas dan teratur. Organisasi  tersebut dengan secara tegas mengatur kedudukan, tugas, dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat. Organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik sekolah masing-masing. Pada umumnya bagian organisasi Bimbingan dan Konseling yang dewasa ini terdiri dari :

a)      Unsur Kandepdiknas, adalah personil yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
b)      Kepala Sekolah (bersama Wakil Kepala Sekolah) adalah penanggung jawab pendidikan pada satuan pendidikan (SMP, SMA, SMK) secara keseluruhan, termasuk penenggung jawab dalam pembuatan kebijakan pelaksanaan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
c)      Koordinator Bimbingan dan Konseling (bersama Guru Pembimbing/Konselor) adalah pelaksanaa utama pelayanan Bimbingan dan Konseling.
d)     Guru (Mata Pelajaran/Praktik), adalah pelaksana pengajaran dan praktik/latihan.
e)      Wali Kelas, adalah guru yang ditugasi secara khusus untuk mengurusi pembinaan dan administrasi (seperti nilai rapor, kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kelas tertentu.
f)       Siswa, adalah peserta didik itu sendiri.
g)      Tata Usaha, adalah pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan.
h)      Komite Sekolah, adalah organisasi yang terdiri dari unsur sekolah, orang tua dan tokoh masyarakat, yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.

B.     Peran Personel Bimbingan dan Konseling
Secara operasional, pelaksana  utama pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah para guru pembimbing atau konselor sekolah di bawah koordinasi seorang Koordinator Bimbingan dan Konseling. Namun, para pakar mengatakan Bimbingan dan Konseling dilakukan sebagai team work seperti yang disampaikan oleh Shetzer dan Stone (1958), dalam penyelenggaraanya mau tidak mau akan melibatkan personil sekolah lainnya. Berikut ini akan diuraikan secara rinci tugas dan tanggung jawab masing-masing personil:
1.      Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan di sekolah, tugas kepala sekolah adalah:
a)      Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan di sekolah.
b)      Menyediakan dan melengkapi sarana prasarana.
c)      Memberikan kemudahan bagi terlaksananya progam Bimbingan dan Konseling.
d)     Melakukan supervise terhadap pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
e)      Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dengan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
f)       Melaksanakan pelayanan Bimbingan dan Konseling terhadap minimal 40 siswa bagi Kepala Sekolah yang berlatar belakang pendidikan Bimbingan dan Konseling.

2.      Wakil Kepala Sekolah
Bertugas membantu Kepala Sekolah dalam hal:
a)      Mengkoordinir pelaksanaan Bimibingan dan Konseling kepada semua personol sekolah.
b)      Melaksanakan kebijakan pipmpinan sekolah.
c)      Melaksanakan pelayanan Bimbingan dan Konseling terhadap minimal 75 siswa bagi wakil Kepala Sekolah yang berlatar belakang pendidikan Bimbingan dan Konseling.

3.      Koordinator  Guru Pembimbing (konselor), bertugas untuk :
a)      Mengkoordinasikan para guru pembimbing (konselor), dalam memasyarakatkan, melaksanakan, dan mengadakan progam Bimbingan dan Konseling.
b)      Membuat usulan kepada Kepala Sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana, prasarana.
c)      Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan BImbingan dan Konseling kepada Kepala Sekolah.

4.      Guru Pembimbing (Konselor), bertugas untuk :
a)      Memasyarakatkan kegiatan Bimbingan dan Konseling.
b)      Merencenakan program Bimbingan dan Konseling.
c)      Melaksanakan pelayanan Bimbingan dan Konseling pada siswa.
d)     Meleksanakan kegiatan pendukung pelayanan Bimbingan dan Konseling.
e)      Mengevaluasi proses dan hasil pelayanannya.
f)       Menganalisis, lalu melaksanakan tindak lanjut dari hasil evaluasinya.
g)      Mengadministrasikan dan mempertanggungjawabakan tugas dan kegiatan kepada Koordinator guru pembimbing.

5.      Guru Mata Pelajaran
Dalam posisi yang strategis, guru adalah mitra utama konselor, terutama dalam peranannya:
a)      Sebagai informator bagi pelayanan Bimbingan dan Konseling.
b)      Sebagai fasilitator bagi pelayanan Bimbingan dan Konseling.
c)      Sebagai mediator bagi pelayanan Bimbingan dan Konseling..
d)     Sebagai motivator bagi pelayanan Bimbingan dan Konseling.
e)      Sebagai kolaborator bagi pelayanan Bimbingan dan Konseling.
6.      Wali kelas
Sebagai mitra kerja guru pembimbing (konselor), wali kelas bertugas:
a)      Membantu konselor melaksanakan pelayanan.
b)      Memberikan informasi tentang siswa di kelas untuk memperoleh pelayanan bimbingan.
c)      Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diberi perhatian lebih.
d)     Ikut serta dalam konferensi kasus.

7.      Staf Tata Usaha/Administrasi, bertugas untuk :
a)      Membantu guru pembimbing dan koordnator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
b)      Membantu mempersiapkan baik sarana dan prasarana yang diperlukan dalam Bimbingan dan Konseling.
c)      Membantu melengkapi dokumen tentang siswa.

Read More......

Model dan Layanan Bimbingan dan Konseling

Model-model Bimbingan
Istilah model menurut Shertzer dan Stone (1981) adalah suatu konseptualisasi yang luas, bersifat teoritis namun belum memenuhi semua persyaratan bagi suatu teori ilmiah. Model-model itu sendiri dikembangkan oleh orang tertentu untuk menghadapi tantangan dan permasalahan yang timbul dalam kehidupan masyarakat dan dalam lingkungan pendidikan. Adapun beberapa model dari beberapa ahli adalah sebagai berikut:
1.      Frank Parsons, menciptakan istilah Vocational Guidance yang menekankan ragam jabatan bimbingan dengan menganalisis diri sendiri, analisis terhadap bidang pekerjaan, serta memedukan keduanya dengan berfikir rasional dan mengutamakan kompenen bimbingan pengumpulan data serta wawancara konseling.
2.      William M. Proctor (1925), mengembangkan model bimbingan danmengenalkan dua fungsi yaitu fungsi penyaluran dan fungsi penyesuaian menyangkut bantuan yang diberikan kepada sisiwa dalam memilih progam studi, membantu mengambil langkah dalam mencapai cita-cita yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan siswa.
3.      John M. Brewer (1932), mengembangkan ragam bimbingan seperti bimbingan belajar, bimbingan rekreasi, bimbingan kesehatan, bimbingan moral dan bimbingan perkembangan.
4.      Donal G. Patterson (1938), dikenal dengan metode klinis yang menekankan perlunya menggunakan teknik-teknik untuk mengenal konseli dengan menggunakan tes psikologi dan studi diagnostic.
5.      Wilson Little dan AL. Champman (1955), menekankan perlunya bimbingan dalam memberikan bantuan kepada semua siswa dalam aspek perkembangan siswa dalam bidang studi akademik dalam mempersiapkan diri memangku suatu jabatan dan dalam mengolah pengalaman batin dan pergaulan social. Model ini menggunakan bentuk pelayanan individual dan kelompok, mengutamakan sifat bimbingan preventive dan perseveratif dan melayani bimbingan belajar, jabatan dan bimbingan pribadi.
6.      Kennet B.  Hoyt (1962), mendeskripsikan model bimbingan mencakup sejumlah kegiatan bimbingan dalam rangka melayani kebutuhan siswa. Model ini menekankan pelayanan individual dan kelompok dan memungkinkan pelayanan yang bersifat preventif, perseveratif, dan remedial dan mengutamakan ragam bimbingan belajar dan individu.
7.      Ruth Strabf (1964), berpandangan mwnyangkut bimbingan melalui wawancara konseling. Model ini menekankan bentuk pelayanan individudan pelayanan secara kelompok dan mengutamakan komponen bimbingan pengumpulan  dan wawancara konseling.
8.      Arthur J. Jones (1970), menekankan pelayanan bimbingan sebagai bantuan kepada siswa dalam menentukan pilihan-pilihan dan dalam penyesuain diri. Bantuan ini terbatas pada masalah-masalah yang menyangkut bidang studi akademik dan bidang pekerjaan. Modl ini juga menekankan bentuk pelayanan, mengutamakan ragam bimbingan belajar serta bimbingan jabatatan dan memberi  tekanan pada komponen bimbingan penenpatan dan pengumpulan data serta wawancara.
9.      Chris D. Kehas (1970), merumuskan tujuan pendidikan di sekolah adalah pada perkembangan kepribadian peserta didik, tetapi pada kenyataannya hanya aspek intelektual saja yang diperhatikan. Dengan demikian tenaga-tenaga bimbingan hanyalah berfungsi dalam rangka meningkatkan efektifitas proses belajar mengajar di kelas.
10.  Ralp Moser dan Norman A. Srinthall (1971), mengajukan usul agar di sekolah diberi pendidikan psikologi yang dirancang guna menunjang perkembangan kepribadian para siswa. Dengan model tersebut, Pelayanan bimbingan tidak hanya dibatasi pada mereka yang melakukan konseling pada konselor, akan tatapi samapai pada semua siswa yang mengikuti pendidikan psikologis.
11.  Julius Menacker (1976), model ini menekankan pada usaha mengadakan perubahan pada lingkungan hidup serta mengatasi masalah yan menghambat perkembangan yang optimal bagi siswa. Model ini memiliki keunggulan bahwa pandangan tingkah laku seseorang sebaiknya dilihat sebagai hasil interaksi antara individu dengan lingkungan hidupnya.

B.     Pola-pola Bimbingan
Menurut hasil analisis Edward C. Glanz (1964), dalam sejarah perkembangan pelayanan bimbingan di institusi pendidikan muncul empat pola dasar, yaitu:
1.      Pola Generalis, bahwa cirak pendidikan dalam suatu institusi pendidikan berpengaruh terhadap kuantitas usaha belajar siswa, dan seluryh staf pendidik dapat menyumbang pada perkembangan kepribadian masing-masing siswa. Ujung pelayanan bimbingan dilihat sebagai progam yan kontinyu dan bersambungan yang ditujukan kepada semua siswa.
2.      Pola Spesialis, Bahwa pelayanan bimbingan di institusi pendidikanharus ditangani oleh ahli-ahli bimbingan yang masing-masing berkemampuan khusus dalam cara pelayanan bimbingan tertentu.
3.      Pola Kurikuler, bahwa kegiatan bimbingan di institusi pendidikan diusulkan dimasukkan dalam kurikulum pengajaran dalam bentuk pengajaran khusus dalam rangka suatu kursus bimbingan. Segi positif dari pola dasar ini adalah hubungan bimbingan yang langsung terlibat dalam seluk-beluk pengajaran, segi negatifnya terletak dalam kenyataan bahwa kemajuan dalam pemahaman diri dan perkembangan kepribadian tidak dapat diukur melalui suatu tes hasil belajar seperti terjadi dalam bidang-bidang studi akademik lainnya.
4.      Pola Relasi-Relasi Manusia dan Kesehatan Mental, bahwa orang akan lebih hidup bahagia bila dapat menjaga kesehatan mentalnya dan membina hubungan baik dengan orang lain. Pola in memiliki segi positif dalam peningkatan kerja sama antara anggota-anggota staf pendidk di institusi pendidikan dan integrasi social di antara peserta didik dengan staf pendidk.


  Pola Umum 17
POLA UMUM 17

No.
PENGETAHUAN WAWASAN BK
BIDANG BIMBINGAN
JENIS LAYANAN
KEGIATAN PENDUKUNG
1.
Konsep Dasar BK
BImb. Pribadi
Layanan Orientasi
Instrumentasi
2.
Fungsi BK
Bimb. Sosial
Layanan Informasi
Himpunan Data
3.
Asas BK
BImb. Belajar
Layanan Penempatan/Penyaluran
Konferensi Kasus
4.
Prinsip-prinsip BK
Bimb. Karir
Layanan Pembelajaran
Kunjungan Rumah
5.
-
-
Layanan Konseling Perorangan
Alih Tangan
6.
-
-
Layanan Bimbingan Kelompok
-
7.
-
-
Layanan Konseling Kelompok
-

Pola diatas adalah pola dasar dalam bimbingan dan konseling yan saat ini dilaksanakan di lingkungan pendidikan tingkat SMP dan SMA.

Read More......